Gambar 298-catatan-kaki--lagi-lagi-pagar-makan-tanaman.jpg

Sudah lama dipertanyakan, kenapa begitu sulit membasmi pengedaran narkoba? Pertanyaan semakin mengemuka setelah terdeteksi bahwa pusat pengedaran narkoba justru dalam penjara. Pada hal di penjaralah seharusnya menjadi tempat pencegahan narkoba. Ternyata memang mengerikan karena tempat penjegahan sekaligus jadi pusat pengedaran.

Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi ke Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri atas penyalahgunaan barang haram ini. Ia terlibat dalam memperjualbelikan narkoba yang berasal dari "barang bukti" seberat 41,4 kg dengan nilai 62 miliar rupiah. Barang bukti itu diambil Irjen Pol. Teddy Minahasa seberat 5 kg dan dijual kepada seseorang di diskotik Jakarta, belum lagi kasus kejahatan lainnya, seperti judi on lain. Mengikuti pemberitaan itu, tentu sangat mengherankan, sebab belum selesai kasus Irjen Sambo yang membunuh bawahannya, muncul lagi kasus baru, sampai banyak yang bertanya, "Siapa lagi yang dipercaya jika pagar makan tanaman?"

Sementara itu, begitu banyak jabatan strategis ditangan Polisi sekarang ini, seharusnya akan membuat negeri tercinta ini akan bertambah aman, damai, dan tentram. Banyaknya jabatan strategis di tangan Polisi, sampai pengamat berpandangan bahwa negeri RI adalah negeri kepolisian. Mari melihat datanya di bawah ini, yaitu:
Mendagri: Polisi
Ketua KPK: Polisi
Kepala BIN: Polisi
Kepala Bulog: Polisi
Kepala BNN: Polisi
Kepala BNPT: Polisi
Men Pan-RB: Polisi
Dirjen Imigrasi: Polisi
Ketua Umum PSSI: Polisi
Ketua Pramuka: Polisi

Diperlukan analisa khusus untuk menjawab pertanyaan, "Kenapa polisi semakin banyak berperan justru keamanan, rekayasa perkara, dan pelanggaran justru semakin dipertanyakan?"
Saat para Kapolda dan Kapoles dikumpulkan di istana negara Jumat lalu, mereka menjalani tes urine, terbukti delapan ada Kapolda dinyatakan positif amphetamine.
Sementara kepada merekalah rakyat berharap banyak, sebab merekalah yang bertugas sebagai pengayom, pengaman, dan pelayan masyarakat. Banyak persoalan yang membuat masyarakat berubah jadi passimisme. Menurut Konjend. Suseno Duadji, "Jika saya saja, jenderal bintang tiga, mantan Bareskrim, perkaranya bisa direkayasa, apalagi masyarakat biasa."

Walau demikian, di tengah passimisme itu, muncul sebuah harapan baru, komitmen angin segar yang terhembus dari komprensi pers Kapolri RI, "Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan, narkoba, judi on lain, sogok, dan pelanggaran lainnya, tak perduli pangkat dan jabatannya akan diberikan hukuman seberat-beratnya." Semoga!

Wasalam,
Kompleks GFM, 18 Okt. 2022 M/22 R. Awal 1444 
H