Gambar 246-catatan-kaki-.jpg

Terima kasih atas sikap kritis para netizen atas catatan kaki no. 246 tentang pujian saya kepada Kapolri untuk mengangkat citra polisi yang sedang memudar marwahnya akibat perbuatan segelintir oknum. Saya sadar atas pujian itu. Memang saya diajarkan mampu memuji siapa pun secara objektif tanpa membedakan latar belakang SARA. Saya kebetulan banyak mempelajari sejarah Islam dan itulah yang dicontohkan oleh Nabi saw.

Sebaliknya saya pun harus mengeritik siapa pun, sekalipun teman dekat sendiri, jika ia melakukan sebuah kesalahan. Ini pun dicontokan oleh Nabi yang mulia. Sekalipun putrinya Fatimah, jika mencuri pasti akan dipotong tangannya.
...  لو أنَّ فَاطِمَةَ بنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا. 
Menurut pelajaran yang saya peroleh bahwa yang tidak dibolehkan adalah memuji-muji atau menjelek-jelekan. Artinya melakukan sesuatu yang tidak benar atau tidak objektif. Ada pertanyaan bagaimana jika dibelakang hari diketahui bahwa yang dipuji itu ternyata berpura-pura, maka tentu saja kembali kita harus menyikapinya dengan kritis dan berkata apa adanya sesuai kenyataan. Menurut pesan Nabi saw. manusia hanya bisa melakukan sesuatu penilaian, sesuai kenyataan objektif dan kenyataan itulah yang bisa dinilai. Sedang yang tidak diketahui atau masih menjadi rahasia, diserahkan saja pada Allah yang menilainya,
(نحن نحكم بالظاهر والله يتولى السرائر ) 
Sesuai harapan masyarakat melalui medsos saya, dimohon pula dengan hormat kepada Kapolri agar semua masalah yang masih tersisah, seperti peristiwa km 50 bisa diselesaikan dengan baik dan tuntas. Sebab modus operandinya memiliki persamaan, yaitu juga dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo yang sudah tersangka pembunuhan Brigadir J. Mungkin masih ada lagi masalah lain karena banyak peristiwa besar yang ditangani Sambo. Jika itu semua tidak selesai, maka dikhawatirkan bisa menyeret pemerintahan Jakawi akan ditagih oleh sejarah. Jangan seperti banyak mantan kepala nagara masih tetap dikejar-kejar dosa sejarah sekali pun sudah lama  meninggal dunia.

Wasalam,
Makassar, 14 Agustus 2022 M/16 Muharram 1444 H