Gambar DIRJEN PENDIS RESMIKAN GEDUNG PERKULIAHAN TERPADU

DIRJEN PENDIS RESMIKAN GEDUNG PERKULIAHAN TERPADU

UIN ONLINE -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. yang juga salah seorang guru besar UIN Alauddin Makassar, meresmikan gedung perkuliahan terpadu yang dirangkaikan dengan sosialisasi pemberdayaan penasihat akademik dan pelaksanaan program "One Touch Data", serta penandatanganan kontrak kinerja antara Rektor UIN Alauddin dan Dirjen Pendis Kemenag RI, (9/2/2017), di auditorium kampus II UIN Alauddin.

Kamaruddin dalam sambutannya banyak memberikan motivasi kepada civitas akademika UIN Alauddin Makassar, terkait hal-hal yang berkenaan dengan kemajuan dan proyeksi kelulusan mahasiswa ke depan.

Kamaruddin Amin mendesak Pimpinan UIN Alauddin Makassar beserta seluruh civitas akademika dan pegawai, agar segera berbenah diri untuk mencapai Universitas dengan Akreditasi A, untuk selanjutnya dapat terus melenggang menuju Universitas berakreditasi internasional.

“Kita akan berdosa jika lulusan-lulusan kita ke depan, tidak mampu bersaing di dunia internasional. Sebab ke depan para mahasiswa akan menghadapi dunia global dan persaingan secara nasional dan juga internasional. Karena itu tugas kitalah untuk memberikan mereka sarana untuk menghadapi kancah perjuangan itu nantinya”.

Guru besar ini juga menjanjikan  untuk memediasi tersedianya anggaran Sarpras IDB tahap ketiga untuk UIN Alauddin Makassar, tapi dengan syarat, bangunan IDB yang sudah ada, mesti terawat dengan baik.

Gedung yang diresmikan oleh Dijen Pendis ini, menurut Prof Dr Lomba Sultan, M.Ag terdiri dari "tiga gedung yang dibangun, masing-masing gedung memiliki empat lantai dan tujuh ruangan. Ketiga gedung tersebut diperuntukkan untuk enam fakultas, yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, serta Fakultas Syariah dan Hukum," ungkapnya.

Dalam acara peresmian ini, juga dilaksanakan penandatangan kontrak kinerja antara Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof.Dr Musafir, M.Si dan  Dirjen Pendis Kemenag RI.

 

Previous Post Kabiro UIN Alauddin Makassar Pimpin Doa di acara perjanjian Kerja BPIP dan UIN
Next Post Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI