UIN Online – Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, Ms menyatakan bahwa sertifikasi pembimbing haji professional merupakan surat izin yang diberikan kepada pembimbing haji yang memiliki kompetensi professional, metodologi, social dan personal. hal ini disampaikan saat membuka acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, 20 Agustus 2013, kemarin.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Profinsi Sul-sel Drs HM GaZALI Suyuti MHi, mengugngkapkan bahwa selama ini banyak ditemukan permasalah yang terkait dengan pelaksanaan haji. Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi bagi jamaah yang kesulitan menjalankan ibadah haji dan salah satu solusinya adalah membekali pembimbing manasik haji dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pembimbingan haji dan umrah.
Menurut ketua panitia Dr Misbahuddin MAg bahwa peserta sertifikasi pembimbing manasik haji adalah sebanyak 100 orang yang terdiri 50 orang dari Sul-sel, dan masing-masing 10 orang dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Sulut dan Profinsi Gorontalo.