Gambar Maksimalkan Fakultas Kedokteran Rektor Harap Difasilitasi Alat Kesehatan untuk RS Pendidikan

Maksimalkan Fakultas Kedokteran Rektor Harap Difasilitasi Alat Kesehatan untuk RS Pendidikan

UIN Online - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menyampaikan, salah satu penyebab UIN Alauddin Makassar menjadi Perguruan Tinggin paling diminati pada jalur Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) adalah keberadaan Fakultas Kedokteran.

Hal ini disampaikan oleh Prof Hamdan di hadapan Komisi VIII DPR RI Dalam Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Dirjen Pendis Kemenag RI Dan Para Rektor PTKIN di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara Lt.2 Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat. Selasa, 25 Agustus 2020 lalu.

Lebih lanjut, Prof Hamdan mengatakan, UIN Alauddin menjadi satu dari dua PTKIN yang memiliki Fakultas Kedokteran, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta salah satunya. Agar bisa eksis dan memberi kontribusi kedepan dalam meningkatkan mutu pendidikan di PTKIN, UIN Alauddin Perlu memiliki Rumah Sakit Pendidikan.

"Kita sudah memiliki rumah sakit, yang akan dilanjutkan pembangunannya, oleh PUPR, namun ada hal yang lebih besar lagi yaitu pengadaan alat kesehatan yang biayanya bisa sama besarnya dengan pembangunan pisik" Ujar Prof Hamdan.

Lelaki kelahiran Bone ini berharap bisa mendapatkan bantuan penyediaan Alat Kesehatan. Sehingga Rumah sakit Pendidikan UIN Alauddin bisa beroperasi. 

"Ini demi martabat dan prestise PTKIN itu sendiri" Lanjutnya.

Selain menyampaikan harapan terkait pembangunan Rumah Sakit Pendidikan. Prof Hamdan juga melaporkan terkait pelaksanaan kuliah daring yang berlangsung sejak mewabahnya Covid 19. 

Dengan menerapkan integrasi data, UIN Alauddin menjadi sangat mudah memantau pelaksanaan Kuliah daring, apalagi saat ini UIN Alauddin memiliki aplikasi media pembelajaran yaitu Lentera. 

Aplikasi Lentra ini dibuat oleh UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PUSTIPAD) untuk memudahkan pelaksanaan kuliah daring, seperti dokumentasi absensi, proses pembelajaran, materi perkuliahan, dan juga ujian tes.

Tak hanya itu UIN Alauddin juga memberi keringanan UKT bagi mahasiswa mulai dari 20 persen hingga 100 persen. Juga akan memberikan subsidi kuota.

Previous Post Sosialisasi Peraturan Rektor 253 Pedoman Pemberhentian Pegawai BLU UIN Alauddin Makassar
Next Post FEBI UIN Alauddin Bahas SKP, Halal Bihalal, hingga Yudisium pada Rakor