Gambar Delegasi UIN Alauddin Juara II Peradilan Semu di Universitas Trunojoyo Madura

Delegasi UIN Alauddin Juara II Peradilan Semu di Universitas Trunojoyo Madura

UIN Online -Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar (UINAM), meraih juara II Kompetisi peradilan semu di Universitas Trunojoyo Madura, Sabtu 24 Desember 2019.

Sementara itu, juara I dimenangkan oleh delegasi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakara. Selanjutnya untuk Juara III adalah IAIN Ponorogo.
 
Kegiatan itu digelar oleh program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo pada 23-24 November. Kemudian, didukung oleh Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia.

UIN Alauddin Makassar mengirim 15 orang delegasi untuk ikut kompetisi peradilan semu. Mereka semua merupakan jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Kompetisi peradilan semu tingkat nasional hukum ekonomi syariah se- Indonesia Merak Harafah 2019, diikuti oleh 10 finalis dan hanya lima perguruan tinggi berhak masuk ke tahap 5 besar.

Kelimanya adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Kediri, IAIN Ponorogo, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Alauddin Makassar.

Awaluddin, delegasi UIN Alauddin mengatakan, lomba itu sesuai dengan jurusan yang digelutinya yakni hukum perdata.
 
“Jadi, lomba ini mengenai sidang pengadilan. Misalnya, ada orang yang memiliki masalah diarahkanlah ke pengadilan agama, kemudian mengikuti proses persidangan,” katanya.

Awaluddin menambahkan, jika dirinya merasa sangat senang dan bangga dapat memperoleh juara pada lomba nasional ini.

“Khusus saya pribadi, masih merasa belum percaya mendapatkan juara,” tutupnya.
Previous Post Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Next Post 569 Dinyatakan Lulus SNBP UIN Alauddin, Prodi Kedokteran Paling Diminati