Gambar Pemda Bantaeng Apresiasi KKN Tematik UIN Alauddin Makassar

Pemda Bantaeng Apresiasi KKN Tematik UIN Alauddin Makassar

UIN Online - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar disambut hangat oleh pemerintah kabupaten di kantor Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan. Senin (5/8/2019)

KKN  hasil kolaborasi UIN  Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Alauddin ini mengutus 10 mahasiswa untuk dibagi ke dua daerah di sulsel, yaitu Bantaeng dan Enrekang

Dengan mengusung Tema "Pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Perempuan Muslim berbasis Digital dan Toleransi" ini, fokus pada pendampingan dan pengarahan kepada masyarakat pemilik UMKM untuk meningkatkan kualitas usahanya berbasis digital. 

Dosen pembimbing, Muhammad Suhufi menerangkan bahwa letak perbedaan antara KKN biasa dan KKN Tematik ini tidak beda jauh.

"Unsur pengabdian terhadap masyarakat itu tetap ada yang membedakan, KKN ini punya tema dan titik fokus tambahan" ucap Suhufi yang juga selaku sekretaris pelaksana KKN UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini pun disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng (Diskumdag), Meyriyani, dan juga Kepala Dinas Informatika, Komunikasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bantaeng, Hartawan Zainuddin SH MH 

Meyriyani, dalam sambutannya mengapresiasi sekaligus merasa bangga. Lanjut, ia juga menekankan agar mahasiswa KKN bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM

"Banyak hal yang nantinya kami harapkan bisa menjadi hasil output dari anak-anak KKN ku sekalian dan punya dampak yang signifikan di berbagai UMKM yang ada di Bantaeng" ungkapnya

Senada dengan hal itu, Hartawan Zainuddin juga menekankan betapa pentingnya masyarakat untuk terlibat aktif di era digital untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya

"Kami harap di masa yang akan datang Bantaeng bisa tetap disupply dengan kegiatan seperti ini, karena IT di era industri 4.0 ini tidak bisa kita hindari" tutupnya

Previous Post FTK UIN Alauddin Lakukan Update Data Mahasiswa di PD-Dikti
Next Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda