Gambar BP-KKN Tak Lagi Batasi Mahasiswa Ikuti KKN

BP-KKN Tak Lagi Batasi Mahasiswa Ikuti KKN

UIN Online – Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) telah menambah kuota pemberangkatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 60 dari 2100 kuota yang disediakan. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris BP-KKN Muhammad Suhufi, Senin (04/02/2019)
Ia menekankan bahwa BP-KKN akan berangkatkan semua pendaftar KKN angkatan 60. Namun, Suhufi menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi membatasi pendaftar.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa tidak ada penentuan jata proporsional dari masing-masing fakultas terkait kuota. Pendaftar sudah tercover by sistem, tidak ada aturan jumlah proporsional fakultas ini, ucapnya.
Suhufi menjelaskan, walau terdapat penambahan jumlah kuota namun pihaknya tetap mengupayakan untuk tetap bersamaan berangkat. 
Tidak ada masalah, kami berupaya menambah kuota, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof Dr Mardan MAg menegaskan bahwa tidak boleh ada pembatasan jumlah kuota dengan alasan anggaran.
Mahasiswa sudah bayar, tidak ada alasan tidak ada dana untuk penambahan kuota. Sebab mahasiswa yang akan ber-KKN sudah tersistem dalam UKT-BKT, ujarnya.
Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi