Gambar Dekan FDK Resmi Menyandang Status Guru Besar

Dekan FDK Resmi Menyandang Status Guru Besar

UIN Online – Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar Abd Rasyid Masri resmi menjadi guru besar. Ia menerima Surat Keputusan (SK) dengan predikat SK terbit tercepat se-UIN Alauddin Makassar.
SK tersebut diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristekdikti) pada tanggal 1 September 2018. Namun, telah diterima sejak 5 Oktober 2018. Maka secara administratif, akademisi kelahiran 27 Agustus 1969 itu resmi menyandang gelar profesor.
Rasyid mengatakan SK yang diterima terbit hanya dalam kurun waktu lima bulan.
SK yang diberikan kepada saya berlaku sejak 1 september 2018, kemudian penandatanganan pada 18 september 2018, dan barulah pada 5 oktober 2018 saya ke kantor Kementerian Ristekdikti untuk menerima SK ini, bebernya. Senin (8/10/2018)
Rasyid berharap, dengan status guru besar atau profesor itu, dirinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya sivitas akademika Uin Alauddin dalam mengembangkan keilmuan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan ilmu yang saya peroleh ini semoga selalu menginspirasi orang lain, bisa terus berkarya, dan yang terpenting bagaimana saya mengabdikan ilmu yg dimiliki agar menjadi teladan bagi banyak orang, tandas Rasyid Masri.
Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi