Gambar Jelang Pemilu 2019, Akademisi Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Diskusi Publik

Jelang Pemilu 2019, Akademisi Ilmu Politik UIN Alauddin Gelar Diskusi Publik

UIN Online - Menjelang Pemilihan Umum 2019, Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) jurusan Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar menggelar diskusi publik bertajuk Peran KPUD dan Akademisi dalam Merawat Integritas Publik pada Pileg dan Pilpres 2019.
 
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pembicara yakni Komisioner KPUD kabupaten Gowa Nuzul Fitri S. TH.I. MA dan Akademisi UIN Sunan Kalijaga Amril Maryolo SR, S.HI, MA, berlangsung  di aula KPUD Kabupaten Gowa. Kamis (02/08/2018) kemarin.
Menurut akademisi UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Amril Maryolo mengatakan bahwa peran stakeholder sangat di butuhkan dalam kemajuan demokrasi di Indonesia.
Peran stakholder seperti Dosen dan Mahasiswa harusnya adakan pendidikan politik di lingkungannya,ungkapnya.
Lebih lanjut ia menawarkan bahwa pendidikan politik yang dilakukan oleh Dosen dan mahasiswa harus berbasis akademik.
Selanjutnya, la mengemukakan bahwa Indikator dikatakan pemilu integritas yakni Regulasi pemilu, Prosedur Pemilu, Batas daerah pemilihan, Keuangan Kampanye, Proses pemungutan suara, Proses perhitungan suara, Melihat pasca pemilu, Penyelanggara pemilu di evaluasi, Media kampanye.
Sementara itu, Komisioner KPUD Kabupaten Gowa Nuzul Fitri S.TH.I.MA mengatakan bahwa KPU itu telah di tuntut menjaga Integritas. 
Kami di KPU sudah di haruskan, ada asas penyelenggara yang harus dipatuhi untuk menjaga Integritas,ungkapnya. 
lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat orde baru masyarakat telah diatur mengenai wajib pilih, sekarang juga diatur bahwa ikut memilih bukan lagi kewajiban akan tetapi ini hak semua warga Negara Indonesia.
Tugas kami bukan lagi pendidikan politik akan tetapi pendidikan  pemilih dimana tugasnya untuk memberitahu bahwa setiap warga negara Indonesia mengetahui hak pilihnya, jelasnya.
Menurutnya, hal ini yang harus disadari masyarakat bahwa hak pilih kita diatur agar kita bisa mencari wakil rakyat berintegitas jangan sampai muncul pilihan calon yang duduk di kursi pemerintahan yang sama sekali tidak mendukung hak rakyat atau  tidak mewakili hak orang banyak, ia hanya mementingkan partai politik, pribadi dan keluarganya.
Ia berharap pemilih juga harus menjaga integritasnya seperti menjaga Interest kepentingan, pilihan itu harus di bilik suara, ini bertujuan untuk menghindari konflik  sosial, tutupnya.
Previous Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi
Next Post Prodi SPI UIN Alauddin dan Penerbit Rajagrafindo Bahas Peningkatan Aksesibilitas materi sejarah