Gambar 1 of 827   Pembukaan PKPA FSH Kerja Sama Peradi Dihadiri Ketua DPC Peradi Makassar

1 of 827 Pembukaan PKPA FSH Kerja Sama Peradi Dihadiri Ketua DPC Peradi Makassar

UIN Online - Klinik Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan acara pembukaan Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) angkatan ke 5 yang dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Kota Makassar di Kampus I UIN Alauddin. Minggu (15/07/2018)

Ketua Klinik Hukum, Ashar Sinilele SH MH menyebutkan jumlah peserta PKPA dari angkatan pertama hingga sekarang sebanyak 187 orang. Ia mengatakan, PKPA adalah suatu profesi, yang sekarang jangkauannya tidak terbatas.

Advokat dulu terbatas jangkauannya pada kabupaten sekarang sudah sampai keluar negeri, terangnya.

Sementara Dekan FSH Prof Dr Darussalam MAg menjelaskan, UU jabatan hakim kedepan akan mensyaratkan untuk menjadi seorang hakim harus memiliki sertifikat advokat. Sehingga bagi yang sudah mengikuti PKPA dan memiliki sertifikat peluangnya lebih besar daripada yang tidak mengikuti PKPA. 

Saya berharap alumni FSH memanfaatkan pendidikan profesi khusus advokat ini, harapnya.

Lanjut, ia berharap pendidikan ini dapat menjadi wadah dan bekal untuk melihat seperti apa sebenarnya penegakan hukum, karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu.

Ketua DPC Peradi Makassar, H M Jamil Misbah berpesan, agar peserta PKPA menyakini dan menekuni pekerjaan advokat kedepannya.
Previous Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi
Next Post Prodi SPI UIN Alauddin dan Penerbit Rajagrafindo Bahas Peningkatan Aksesibilitas materi sejarah