Gambar Bawakan Seminar di UIN Alauddin, Wakil KPK: Korupsi Adalah Ketidakjujuran

Bawakan Seminar di UIN Alauddin, Wakil KPK: Korupsi Adalah Ketidakjujuran

UIN Online - Seminar Nasional dengan tema Fikih Korupsi dan Pencegahan Korupsi Pra Pemilu Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang digelar oleh Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menghadirkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif SH LLM PhD sebagai pembicara di Ruang Rapat Senat Rektorat Lt. 4.  Rabu (18/04/2018).
Laode Muhammad Syarif mengatakan, inti dari korupsi adalah tidak jujur. Menurutnya, pejabat yang melakukan korupsi itu karena mereka tidak jujur dalam mengemban amanah sehingga tidak dapat membedakan mana yang menjadi milik pribadi dan umum.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bupati dan pejabat melakukan korupsi karena dia bohong, terangnya.

Ia pun berpesan bahwa jika ingin menjadi seorang pemimpin, maka nilai-nilai kejujuran dan kebajikan harus diperkuat.

Kalau mau jadi pemimpin, integritas yang baik harus menguasai pengetahuan dengan landasan keimanan yang kuat, tuturnya.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari mengungkapkan, bahwa seminar seperti ini akan memberikan dampak luar biasa terhadap perkembangan institusi kampus peradaban.
Sementara itu Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Darussalam meminta kepada Wakil Ketua KPK agar mahasiswa FSH bisa melakukan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) di KPK.
Saya harap nantinya mahasiswa FSH bisa diterima untuk PPL di KPK, ujarnya.
Menurutnya, sebagai Dekan FSH selama ini ia hal melihat adanya kecenderungan mahasiswa yang senang untuk berkunjung ke KPK.
Adapun bagi mahasiswa yang berhasil PPL di KPK kedepannya akan terhitung sebagai Kuliah Kerja Nyata (KKN) jika dilaksanakan selama 45 hari.
Prof Darussalam menekankan, bahwa lembaga KPK sekarang perlu untuk dkuatkan sehingga kehadiran mahasiswa nantinya dapat diharap mampu membantu kinerja KPK. 
Karena kalau runtuh disitu akan menjadi menakutkan ketika pemberantasan korupsi hilang, tutupnya.
Previous Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK
Next Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar