Gambar Kemenag RI Melalui UIN Alauddin Makassar Tawarkan Beasiswa Untuk Santri

Kemenag RI Melalui UIN Alauddin Makassar Tawarkan Beasiswa Untuk Santri

UIN Online - Salah satu program beasiswa yang ditawarkan Kementerian Agama (Kemenag) RI bagi para lulusan santri pondok pesantren tahun akademik 2017 – 2018 adalah Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). 
Santri terpilih nantinya dapat melanjutkan studi sarjana (S1) dan profesi di sejumlah perguruan tinggi negeri di tanah air yang menjadi mitra Kementerian Agama. Salah satunya, UIN Alauddin Makassar yang bisa menjadi pilihan para santri untuk mengeyam pendidikan. 
Tahun 2018 adalah tahun kedua UIN mendapatkan jatah untuk beasiswa tersebut. Sebelumnya, ditahun pertama ada 10 kuota untuk Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan.
Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Pendis Kemenag RI Dr Basnang Said SAg MAg mengatakan, beasiswa yang diberikan mencakup satu atau lebih dari komponen berikut, di antaranya biaya pendidikan, biaya pengembangan akademik awal program, biaya pendidikan profesi untuk pilihan studi yang memerlukan pendidikan profesi, biaya peningkatan kualitas, biaya hidup, serta tunjangan lain.
Ia menuturkan, pada tanggal 21 Maret mendatang akan dilakukan pertemuan dengan seluruh mitra dari kementrian agama untuk sosialisasi PBSB tersebut. Hal tersebut dilakukan agar sosialisasi dapat berjalan maksimal, khususnya di Kawasan Indonesia Timur.
Lebih lanjut, ia menambahkan pendaftaran bisa melalui online dan offline. Jika online madrasah bisa langsung ke pusat sementara offline atau bentuk konvensional dalam bentuk kertas dibawa ke Kantor Wilayah (Kanwil) lalu Kanwil membawa ke pusat.
Pendaftarannya akan dibuka pada 10 April 2017 dan akan berakhir 8 Mei 2017. Beasiswa santri ini memberikan kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah tahun 2017 dalam naungan pondok pesantren jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan Agama. Serta kepada lulusan pondok pesantren muadalah (PPM) dan pondok pesantren salafiyah (PPS) penyelenggara paket C tahun 2015, 2016, dan 2017. 
Previous Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda
Next Post Tingkatkan Status Akreditasi, Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Makassar Susun ISK