Gambar SPI Gelar Sosialisasi Aturan Remunerasi Pembayaran P1

SPI Gelar Sosialisasi Aturan Remunerasi Pembayaran P1

UIN Online - Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar sosialisasi aturan remunerasi pembayaran P1. Kegiatan ini digelar di Gedung Rektorat Lantai 1 UIN Alauddin Makassar. Senin (12/02/2018)
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari unit atau lembaga dan fakultas. Sosialisasi ini bertujuan penemuan dan pemecahan masalah dari evaluasi remunerasi tahun 2017. Wakil Rektor II Bidang Administrasi dan Keuangan, Prof Lomba Sultan MA mengatakan, penemuan masalah dan pemecahan masalah atas remunerasi di tingkat unit atau fakultas.
Olehnya, atas evaluasi tahun sebelumnya,  remunerasi untuk P1 paling cepat dibayarkan pada tanggal 5 dan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. 
Ketua SPI, Dr. Hj. Salma Said, SE., M. Fin., M.Si mengatakan, pembayaran P1 meliputi, 7 kegiatan yang persentasenya 15%. Diantaranya, dies natalis satu kali setahun, ramah tamah fakultas tiga kali setahun, seminar, workshop, kuliah umum, rapat edukasi dua kali dalam setahun atau dua semester, rakor tingkat fakultas sekali dalam setahun, rapat yg diadakan tiap unit atau lembaga, fakultas, acara keagamaan tingkat univ.
Dengan demikian, mengikuti upacara merupakan kebijakan internal atas evaluasi pembayaran P1. Meskipun, mekanisme penyetoran data adalah tanggung jawab pada setiap unit dan fakultas.
Salma menghimbau proses administrasi yang begitu panjang, para unit dan lembaga harus memastikan tepat waktu. Hal ini dimaksudkan agar bagian keuangan dapat membayarkan sesuai tanggal tersebut tentunya diperlukan kerjasama untuk pengisian data.
Lebih lanjut, ia menuturkan, remunerasi akan terus berjalan pada tahun 2018 ini namun, evaluasi akhir tahun yang akan menentukan apakah kita mampu menjalankan remunerasi di tahun 2019 kedepan.
 
Previous Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi
Next Post Prodi SPI UIN Alauddin dan Penerbit Rajagrafindo Bahas Peningkatan Aksesibilitas materi sejarah