Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Beasiswa Bidik Misi
Galeri
Change Languange
English
العربية
Ini Jadwal Pembayaran SPP Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 UIN Alauddin
10 Januari 2018
Andriani
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Berdasarkan kalender akademik UIN Alauddin Makassar, agenda pembayaran SPP semester Genap 2017/2018 di jadwalkan berlangsung selama 25 hari. Terhitung pada tanggal 23 Januari hingga 16 Februari 2018.
Pembayaran SPP mahasiswa semester genap tahun akademik 2017/2018 dilaksanakan dengan cara Online melalui System H2H (Host to Host) pada bank BNI seluruh Indonesia.
Host to Host merupakan Host (sistem dalam server) yang terhubung dengan Host (sistem dalam server yang lain) secara langsung. Biasanya Host to Host sering digunakan untuk pembayaran perguruan tinggi melalui bank. Jadi host dari perguruan tinggi dan bank terhubung secara langsung.
Pembayaran ini berlaku bagi mahasiswa yang mengenyam pendidikan S1, D3, Profesi, dan Pascasarjana.
Menurut Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) UIN Alauddin, Dra Hj Nuraeni Gani MM, mahasiswa yang terlambat membayar SPP sesuai jadwal yang ditetapkan UIN Alauddin Makassar, akan dicuti otomatis oleh Sistem kampus. Kecuali mahasiswa yang sakit dan dapat memperlihatkan surat Keterangan Sakit, ujarnya.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI
Next Post
Kabar Duka! Dosen FTK UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rusydi Wafat
Berita Terbaru
Berita Populer
Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI
25 April 2024
Kabar Duka! Dosen FTK UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rusydi Wafat
25 April 2024
Talk Show UIN Alauddin-BPIP RI, Bahas Isu Intoleransi, Ekstrimisme dan Radikalisme
25 April 2024
UIN Alauddin-BPI RI Menggelar Talk Show Pengendalian Pembinaan Ideologi Pancasila
25 April 2024
Kukuhkan 3 Guru Besar, Rektor Tekankan Implementasi Keilmuan Guna Kemajuan Anak Bangsa
25 April 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Berikut Kuota Jalur SPAN-PTKIN UIN Alauddin
27 April 2018