Gambar Jurusan Ilmu Hukum Laksanakan PPK Advokasi dan Berdayakan Alumninya

Jurusan Ilmu Hukum Laksanakan PPK Advokasi dan Berdayakan Alumninya

UIN ONLINE- Jurusan ilmu hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) advokat untuk mahasiswa angkatan tahun 2014. Kegiatan ini dilaksanakan di Lecture Theatre (LT) FSH kampus II UIN Alauddin Makassar Senin, 18/09/2017.

Pelaksaan PPK sebelumnya berbeda dengan tahun ini. Seperti pada tahun 2016 lalu dan tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan PPK hanya fokus pada satu rangkaian kegiatan saja, mulai diawal pembukaan sampai selesai kegiatannya selama 10 kali pertemuan.

Di tahun 2017 ini beberapa hal yang disajikan di antaranya adalah dalam acara pembukaan PPK ini dirangkaikan dengan seminar. Mengangkat tema Prospek Advokat Menyongsong MEA. Selain itu, juga mengajak Ikatan Alumni (IKA) prodi ilmu hukum FSH UIN Alauddin Makassar untuk bekerjasama.

Dalam acara pembukaan PPK advokasi, ketua jurusan ilmu hukum sekaligus sebagai ketua panitia menyampaikan saat diminta untuk melaporkan estimasi pelaksanaan PPK, bahwa dari perencanaan di awal hingga terlaksananya PPK ini alhamdulillah berjalan lancar, hanya saja untuk tahun ini pelaksanaannya sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kalau tahun-tahun sebelumnya semua pembimbing masih kita datangkan dari luar, tapi tahun ini karena sudah banyak alumni jurusan ilmu hukum yang berprestasi, jadi mereka kita minta untuk membimbing adik-adiknya sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan terhadap mereka para alumni, ungkap Istiqamah ketua jurusan ilmu hukum.

Pengadaan PPK ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi mahasiswa/i semester VII sebelum mereka selesai dan menjadi alumni prodi ilmu hukum. Dengan bekal seperti itu diharapkan dapat menambah keterampilan dan bisa diaplikasikan oleh para alumni saat masyarakat meminta bantuan, utamanya yang berhubungan dengan profesinya di ilmu hukum.

Istiqamah mengemukakan, dalam praktik ini yang diajarkan adalah bagaimana agar mahasiswa bisa membuat pemberkasan, bagaimana membuat berita acara persidangan, dan diajarkan pula mengenai reflik dan duplik serta yang lainnya dan semuanya disajikan dalam bentuk praktik.

Sebanyak 399 mahasiswa/i ikut dalam kegiatan ini semuanya merupakan jurusan ilmu hukum didampingi oleh 16 orang dari alumni prodi ilmu hukum akan bertindak sebagai pembimbing. Menurut informasinya, kegiatan ini rencanaya akan berlangsung selama 10 kali pertemuan.

Setiap pembimbing diberi tanggujawab untuk membimbing sedikitnya 21 orang masiswa/i dan mereka diamanahkan untuk mengajar tentang materi PPK yang sudah di sediakan dalam bentuk modul.

Dekan FSH UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Darussalam, M.A sebelum membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan visi dan misi FSH kedepan. Sehingga sangat dibutuhkan untuk pengembangan bagi mahasiswa, karena dengan adanya seperti ini maka tujuan yang dicita-citakan fakultas kita ini akan tercapai, katanya.

Dengan raut wajah terlihat berseri-seri, ramah dibarengi dengan senyuman ia mengatakan jurusan Ilmu hukum kini termasuk salah jurusan yang bergengsi UIN Alauddin Makassar. Makanya untuk penerimaan mahasiswa/i lebih sedikit, karena supaya bisa lebih terkontrol. Dengan demikian kita bisa menjaga kualitasnya. Kenapa bergengsi karena dari lima jurusan Favorit di UIN Alauddin, salah satunya adalah jurusan ilmu hukum. Jadi tidak perlu banyak menerima mahasiswa, ungkap Prof. Darussalam.

Di akhir sambutannya, orang yang murah senyum dan akrab dengan mahasiswa itu bercanda. Dalam candanya mengatakan jadi mahasiswa sekarang harus bagus dan berkualitas. Kalau air mengalir maka dia tidak akan bau, tapi kalau dia mengendap maka seperti itulah mahasiswa yang berlama-lama di kampus.

Master of Seremony (MC) usai di buka secara resmi acaranya meminta mahasiswa untuk memandu dalam membaca doa penutup. Setelah itu, dekan FSH kemudian menyerahkan secara simbolis nama-nama mahasiswa yang akan ikuti PPK kepada pembimbingnya yang di wakili oleh Srirahayu ketua himpunan mahasiswa jurusan Ilmu hukum periode 2014/2015.

Previous Post Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Next Post 569 Dinyatakan Lulus SNBP UIN Alauddin, Prodi Kedokteran Paling Diminati