Gambar Fak. Syariah dan Hukum Jalin Kerjasama dengan PA Denpasar dan 2 Lembaga Pendidikan di Bali

Fak. Syariah dan Hukum Jalin Kerjasama dengan PA Denpasar dan 2 Lembaga Pendidikan di Bali

UIN Online - Dalam rangka penyempurnaan kurikulum hukum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin melakukan kunjungan kerja ke Bali. Jumat (18/08/2017)

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Fakultas Hukum Universitas Udayana, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, dan Pengadilan Agama (PA) Denpasar. 

Kunjungan pertama dilakukan di PA Denpasar. Ketua PA Denpasar Drs H Kt Madhuddin Djamal SH MM  mengatakan, bahwa pengadilan harus memiliki andil terhadap kurikulum tersebut agar memudahkan Alumni FSH untuk Bekerja di Pengadilan Makassar. Selanjutnya, dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara FSH dengan PA Denpasar. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Fakultas Hukum Warmadewa dan Fakultas Hukum Udayana. Dalam kunjungan tersebut dilakukan sharing kurikulum dengan pimpinan, kepala laboratorium hukum, lembaga bantuan kukum dan klinik kukum. Kegiatan ini ditutup dengan MoU kepada dua lembaga tersebut.

Dekan FSH Prof Dr Darussalam, berharap dengan adanya penyamaan gelar menjadi SH maka jangan sampai kurikulum tersebut tidak sesuai dengan capaian kurikulum seorang sarjana hukum.

Previous Post Kabar Duka! Dosen FTK UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rusydi Wafat
Next Post Talk Show UIN Alauddin-BPIP RI, Bahas Isu Intoleransi, Ekstrimisme dan Radikalisme