Gambar TIM EVALUASI REMUNERASI MULAI MELAKUKAN

TIM EVALUASI REMUNERASI MULAI MELAKUKAN "AUDIT KINERJA" PEGAWAI UIN ALAUDDIN MAKASSAR

UIN ONLINE -- Berdasarkan surat tugas Rektor Nomor 448/Un.06/04/2017, tanggal 05 April 2017, Tim Evaluasi Remunerasi Universitas melakukan audit kinerja dalam rangka penertiban administrasi output pekerjaan dan reviu kinerja pegawai lingkup UIN Alauddin Makassar. Evaluasi ini dititikberatkan pada pegawai BLU dan pegawai JFT/JFU. Evaluasi audit kinerja ini dilaksanakan selama 2 hari (5-6 April 2017).

Tim evaluasi dibagi ke dalam beberapa tim kecil untuk melakukan audit kinerja serentak ke setiap fakultas dan unit dalam lingkup UIN Alauddin Makassar. Audit ini difokuskan kepada prestasi kehadiran dan prestasi capaian E-LKP, khususnya bulan Januari dan Februari 2017.

Tim evaluasi remunerasi melakukan teknik pengambilan sampel atas beberapa pegawai fakultas dan unit. Tercatat ada 125 orang pegawai (JFT/JFU/BLU) lingkup UIN Alauddin Makassar yang menjadi sampel pemeriksaan.

Sumarlin, salah seorang tim evaluasi remunerasi yang sekaligus menjabat Sekretaris SPI menuturkan tujuan dan manfaat audit kinerja, diantaranya agar pegawai mendapatkan gambaran yang menjadi kelemahan kinerja selama ini sekaligus mendapatkan solusi perbaikan kinerja ke depan, serta bermanfaat sebagai bentuk “pemanasan” sebelum dilakukan audit kinerja oleh auditor eksternal (Badan Pemeriksa Keuangan), “kita laksanakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi lebih dititikberatkan kepada upaya pendampingan terhadap pegawai agar ada usaha mereka meningkatkan kinerja, baik dari sisi kehadiran maupun pelaksanaan tupoksinya” ujar Sumarlin.

Laporan hasil “audit kinerja” pegawai akan segera disampaikan kepada Rektor sebagai dasar kebijakan pimpinan membayarkan remunerasi pegawai. Lebih dari itu laporan tersebut juga sekaligus sebagai mapping terhadap analisis jabatan dan analisis beban kerja(ABK) pegawai di setiap fakultas dan unit. Selain itu, agenda audit kinerja selanjutnya akan dilakukan kepada pejabat struktural, dosen biasa, dan dosen dengan tugas tambahan.

Audit kinerja sangat diperlukan sebagai suatu instrumen controling atas kinerja jabatan selama ini. Jadi ke depan diharapkan tercipta budaya kerja dan sistem kerja yang akuntabel, mandiri, dan tanggung jawab yang berorientasi pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku pada UIN Alauddin Makassar.

Previous Post Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Next Post 569 Dinyatakan Lulus SNBP UIN Alauddin, Prodi Kedokteran Paling Diminati