Gambar RAPAT ANGGOTA SENAT UIN ALAUDDIN, MEMBAHAS POKJA DAN TATA KELOLA UNIVERSITAS

RAPAT ANGGOTA SENAT UIN ALAUDDIN, MEMBAHAS POKJA DAN TATA KELOLA UNIVERSITAS

UIN ONLINE –  Senat perguruan tinggi merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi pada perguruan tinggi. Salah satu tugas pokok Senat universitas adalah merumuskan kebijakan akademik dan pengembangan perguruan tinggi, serta merumuskan norma dan tolok ukur penyelenggaraan pendidikan.

Senat UIN Alauddin Makassar, dalam melaksanakan fungsi-fungsi itu, Senin (06/03/2017) menggelar rapat di Ruang Rapat Senat lantai VI Gedung Rektorat.

Rapat senat kali ini dilaksanakan untuk mengkaji dan membahas tentang tata kelola dan tata kerja universitas, dan pembentukan pokja-pokja, serta brainstorming problematika yang penting diberi solusi segera.

Ketua Senat Prof Dr A Qadir Gassing HT MS memimpin rapat didampingi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir MSi. Dan Sekretaris Senat Prof Dr Mustari Mustafa M.Ag.

Prof Musafir sebagai Rektor menegaskan bahwa rapat senat adalah rapat penting yang dilakukan oleh anggota senat universitas yang bertujuan untuk mengkaji dan menyusun strategi dan langkah-langkah pengembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ke depan. Musafir mengungkapkan bahwa rapat senat merupakan bagian terpenting dalam keberlangsungan UIN Alauddin Makassar. "Di rapat senat lah kita membahas mengenai UIN untuk kedepannya," tuturnya.

Selain agenda Tatakerja Universitas dan pembentukan pokja, banyak agenda penting lain yang juga dibahas dalam rapat senat ini. Pandangan umum tentang UIN Alauddin Makassar, kini dan akan datang juga diungkap secara gamblang oleh Rektor.

"Pembahasan mengenai tata kelola dan pembagian pokja-pokja memang sangat penting sehingga apa yang menjadi cakupan kerja senat akan dapat terkonsolidasi," ucapnya.

 

Previous Post Rektor UIN Sunan Kalijaga Beri Tauziah Pada Acara Buka Puasa Bersama UIN Makassar
Next Post UIN Alauddin Makassar Gelar Buka Puasa Bersama