Gambar FSH UIN ALAUDDIN MAKASSAR HADIRKAN HAKIM KONSTITUSI RI

FSH UIN ALAUDDIN MAKASSAR HADIRKAN HAKIM KONSTITUSI RI

UIN ONLINE – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh fakultas Syariah dan hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menghadirkan Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Aswanti SH MSi DFM sebagai pemateri. Rahman Syamsuddin Mengatakan, kedatangan Prof Aswanto di UIN Alauddin Makassar sebagai pemateri dalam PKPA merupakan kedatangan untuk keduakalinya. Materi yang dibawakan oleh Prof Aswanto adalah Hukum Acara Konstitusi karena beliau hakim konstitusi, jadi ia tahu jelas bagaiman proses beracara di konstitusi, ujarnya ketika diwawancarai oleh reporter UIN ONLINE, 15/01/2017. Untuk pemateri PKPA sendiri, Rahman mengungkap bahwa pemateri yang dihadirkan memang yang sudah di atas 20 tahun beracara. Jadi materinya bukan lagi sekedar teori, tapi sudah mengarah kepada praktek. Kita memang mengundang pamteri yang sudah punya pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang kemudian disampaikan oleh peserta. Jelasnya Ia pun berharap agar ke depannya alumni yang telah selesai mengikuti PKPA dapat terjun langsung di dunia hukum, khususnya beracara.
Previous Post UIN Alauddin Bantah Kerjasama Program Ferienjobs Jerman
Next Post Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru