UIN-ONLINE—Saat ini seluruh pegawai sudah memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri dan diangkat menjadi pejabat, melalui lelang jabatan. Hal itu dimungkinkan untuk dilakukan jika telah melalui sistem assessment pegawai. Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr Musafir Pababari MSi, mengungkap hal ini, pada acara pelantikan pejabat eselon IV di lingkungan UIN ALauddin Makassar. “Dengan adanya assessment, maka semua pegawai memiliki hak yang sama dalam menduduki jabatan dengan syarat mengikuti assessment”, ujarnya.
Jabatan baru yang ditempati ini adalah jabatan yang pejabatnya, pensiun, meninggal dan mengundurkan diri. Musafir menjelaskan bahwa jabatan yang loeong ini sebenarnya sudah lama mau diisi, namun terbentur dengan aturan baru terkait assessment sehingga baru pada hari ini dapat dilaksanakan, setelah melalui prosedur yang diamanatkan oleh undang-undang.
Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, bahwa seorang pejabat harus mempunyai komitmen untuk melaksanakan tugas secara professional. “Saudara-saudara saat ini sudah mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan”. Pejabat itu, lanjutnya tidaklah berdiri sendiri tapi mereka memiliki hubungan dengan orang lain. Keputusan yang diambil, seyogyanya dikoordinasikan dengan pejabat yang terkait”, ujarnya.
Pejabat Eselon IV yang dilantik itu adalah: