Oleh : Nursyam Aksa, S.T, M.Si.
Teknik PWK UIN Aauddin Makassar


Dari banyak literatur tentang sejarah pengembangan dan perencanaan wilayah dan kota. Pengembangan wilayah terekspansi meluas sejak Adam Smitt seorang tokoh ekonomi mengatakan bahwa suatu bangsa adidaya adalah bangsa yang dapat menguasai SDA. meletuslah peran dunia, penjajahan, penaklukan dll. ditambah saat revolusi industri di Inggris, kesadaran penuh dilakukan untuk menata ruang kota.

Ada banyak yang mengklaim bahwa konsep baru, teori baru dan apapun namanya terkait dgn pengembangan wilayah dan kota, sesungguhnya pengembangan dan perencanaan wilayah dan kota sejak dahulu sdh ada. 

Sejak diperintahkannya Nabi Muhammad Hijrah dari Mekkah ke Madinah, sesungguhnya landasan yg pundamental dalam perencanaan dan pengembangan wilayah dan kota (PPWK). Kata HIJRAH hanya dilihat sebagai bentuk nilai-nilai, namun dibalik semua itu, itulah inspirasi yang mendasar dalam PPWK. Setibanyak Nabi Muhammad dan pengikutnya di Madinah, terjadi suatu perubahan, dimana MAdinah berperan sebagai pusat perdagangan, sosial, pemerintahan dll, sementara kedudukan Mekkah tetap sebagai kota dgn fungsi pusat ibadah. Beberapa kata dan program yg ada skarang ini, dimana letak perbedaannya? Transmigrasi, urbanisasi, migrasi dll adalah secara fisik tercipta pergerakan yang membuat wilayah asal dan tujuan berkembang. Struktur dan pola ruang dibentuk untuk menciptakan keserasian dan keterpaduan antar ruang, maka lihat fungsi dan kedudukan Mekkah dan Madinah.

Dalam Postingan tulisan ini, tidak bermaksud membantah suatu teori ataupun tulisan dr suatu buku tertetu, akan tetapi untuk membagi pengetahuan sesuai kemampuan Penulis miliki atau ketahui. Dengan demikian, perdebatan dpt kita hindari dan yg terpenting adalah membuka cakrawala pengetahuan yg lebih luas dlm prespektif Islam. Penulis menyadari bahwa pengetahuan yg dimilikinya masih terbatas dan belum mampu menjangkau semua literatur yg berkenaan dengan tinjauan tema yg akan disajikan.
Dalam tulisan terdahulu mengenai sejarah Pengembangan dan Perencanaan Wilayah dan Kota (PPWK) pada dasarnya adalah bukanlah ilmu pengetahuan baru, akan tetapi suatu ilmu pengetahuan yg sudah sangat lama terjadi sebagaimana dalam Al-Quran. Lalu siapakah sebenarnya yg perencana dan pengembangan wilayah dan kota pada awalnya?. Jika kita mempercayai dan mengimani Al-Quran, maka jawabnya adalah Allah swt melalui berbagai perantara sebagai pelakunya, yakni para nabi dan rasul Nya.
untuk melengkapi postingan terdahulu, HIJRAH hanya di pandang sebagai suatu nilai yg dilakukan oleh Rasul bersama sahabatnya ke Madinah yg kemudian menjadi sejarah bangkitnya Islam keseluruh pelosok penjuru dunia. Hijrah, telah membawa sendi-sendi yg jelas dalam PPWK yg kita mengenal dlm istilah keperencanaan (sesuai dgn UU No. 26 Thn 2007), adalah struktur dan pola ruang.
Madinah sebelum hijrahnya Rasul dan para sahabatnya, adalah sebuah desa yang hanya menjadi perlintasan para pedagang yang dihuni oleh kaum Anshar. Dengan adanya Rasulullah dan para sahabatnya, secara perlahan dan jelas Madinah menjadi pusat peradaban, perdagangan, sosial, pendidikan, pemerintahan dan masih banyak fungsi dan peranannya. Dari sinilah terpancarkan secara meluas ibarat suatu tetesan air yang jatuh dipermukaan air yang luas kemudian membentuk garis-garis melingkar dan bergerak menjauhi titik pusat jatuhnya tetesan air tersebut. Hingga akhirnya peradaban Islam diseluruh pelosok dunia.
Tentu ada alasan yang pundamental dalam benak Rasulullah pada saat itu, Madinah dijadikan sebagai pusat pemerintahan Islam dengan segala fungsi utama lainnya, namun Mekkah tetap dijadikan sebagai pusat peribadatan yang hingga saat ini tetap berlangsung. Kedua wilayah ini membentuk pusaran yang saling tarik menarik dan berkembang sesuai dengan karakteristik yang melekat masing-masing wilayah tsb. Mungkin kita mengetahui tentang teori Gravitasi, dimana terdapat dua kutub yang saling tarik menarik sehingga membentuk keseimbangan.
Berkenaan dengan itu, suatu kota tdk akan pernah berjaya jika tidak ditunjang oleh daerah hinterlandnya, yakni wilayah pedesaan. Kota dgn fungsinya sebagai multi pusat, sementara desa memiliki fungsi utama sbg daerah agraris, yakni penyedia logistik dan bahan baku bagi kehidupan perkotaan. sebaliknya, kota dgn salah satu fungsinya, yakni industri yang menghasilkan produksi yang juga menjadi kebutuhan di perdesaan. Hal ini telihat secara massif ketergantungan antara dua kutub sebagaimana yang dirancang oleh Rasulullah semasa hidupnya dan menjadi pemimpin yang besar pada saat itu. Lalu mengapa Rasulullah tdk memindahkan dan menarik fungsi yg dimiliki oleh salah satu kutub tsb?. Madinah kah yg sekaligus berfungsi sbg pusat ibadah atau pusat pemerintahan dibawa ke Mekkah?. sementara di tangan beliau apa yg tdk mungkin pada saat itu.....Ini semua didasari oleh pentunjuk Allah swt melalui Al-Quran. Disalah satu ayat yg menekankan bahwa "Apa yg telah diciptakan dalam keadaan yg seimbang", yg lainnya "Kerusakan di muka bumi ini disebabkan oleh tangan-tangan manusia". yg lainnya, "Berbuatlah sesuai kemampuan yg ada, niscaya keridhoanku menyertaimu". yg lainnya, "manusia melakukan pembangunan utk perbaikan, sesungguhnya ia tidak membangun akan tetapi melakukan perusakan", dan msh banyak lg firmanNya..
Luar biasa tatanan yg diperlihatkan oleh Rasulullah dlm membangun dan mengembangkan suatu wilayah. Untuk suatu kota yg dirancang dpt dilihat dr cara desain yg di lakukan oleh Rasulullah. Setibanya di Madinah, meskipun sebagian besar sahabat telah tiba di Madinah dlm Hijrahnya Nabi, yg dilakukan pertama kali adalah menyuruh sahabat yg ikut bersamanya mencari batu, kemudian membangun mesjid yg kita kenal Masjid An-Nabawi. letak mesjid yg dibangun jauh dari pusat lingkungan, namun dlm perkembangannya, aktivitas pun bermunculan disekitar masjid. inspirasinya adalah bahwa perlu ditetapkan suatu lokasi yg kelak menjadi pusat kegiatan, sehingga perkembangan dan kemunculan fungsi lainnya dapat diatur dan ditata dgn mudah. berbeda dgn apa yg diarahkan dlm ilmu PWK saat ini, pusat selalu mengikuti fungsi yg sdh ada. akibatnya diperhadapkan berbagai problematika

Sesuai yg pernah disampaikan, bahwa materi ini akan disambung pada objek yang sama mengenai sejarah PPWK dalam prespektif Islam. Antara rumahku dan mimbarku ada taman dari taman-taman surga, dan mimbarku di atas telagaku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pembangunan tata ruang semasa kehidupan Nabi Muhammad saw tidak menjadi fokus utama, mengingat pada masa itu, beliau dan para sahabatnya lebih memfokuskan pada siar agama Islam dan berjihat utk tegaknya Islam. landasan atau pijakan awal yang ditanamkan oleh Nabi Muhammad sawdi Madinah adalah bangunan Masjid (An-Nabawi) ukurannya 70 hasta dan lebarnya 60 hasta atau panjangnya 35 m dan lebar 30 m.
Bangunan masjid yang beliau dirikan bersama-sama sahabat yang lambat laun menjadi sentra aktivitas. di dalam kawasan Masjid menempatkan beberapa fungsi ruang yang pemanfaatannya berakselerasi satu sama lain. Masjid An-Nabawi tidak hanya menjadi tempat ibadah, akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat dakwah, pendidikan, hingga menempatkan tawanan peran pada masanya dan beberapa fungsi lainnya.
Keharmonisan antar ruang didalam maupun disekitar masjid sangat terpadu, sehngga tidak menimbulkan konfik selama dalam kawasan masjid. secara perlahan, kemudian muncullah beberapa aktivitas disekitar masjid, terutama kegiatan ekonomi. Awalnya, berjalan dengan sangat baik dengan berbagai aktivitas yang ada dan tidak saling overlay satu sama lainnya, terutama kegiatan ibadah.
ketepatan dan keteraturan ummat muslim disekitar masjid dgn segala aktivitasnya, tatkala azan dikumendangkan, beberapa ummat muslim yag tadinya tepat waktu dan selalu sholat berjamaah. karena semakin ramainya aktivitas ekonomi yg dilakukan oleh masyarakat, sehingga beberapa jamaah tidak lagi tepat waktu dan bahkan tidak lagi sholat berjamaah. salah satu ayat yg mendasari QS. AL-Jumuah :9-10, yang intinya adalah "Bergegaslah ke mesjid dan tinggalkanlah jual beli (ekonomi), karena sholat lebih baik dari jual beli".
Apa hikamah yang dapat ditarik dari hal tsb dalam kaitannya dengan perencanaan dan pengembangan ruang kota dlm prespektif Islam?......
1. Bahwa ruang, terutama pada kawasan perkotaan yang berorientasi pada ekonomi semata (kapitalis), tentu akan menimbulkan banyak masalah karena didalam kota ada banyak unsur yang saling berakseleasi yg mendambakan keharmonisan
2. Ruang yang tadinya teratur, damai dan dpt memperoleh kesejukan serta kepastian, kini telah berubah dgn semakin terdepannya aktivitas perekonomian. seolah-olah ruang akan mati seiring semakin kuatnya aktivitas ekonomi utk diprioritaskan
3. Kepentingan ekonomi yg kuat dlm ruang, perlahan-lahan akan menggeser tatanan dalam ruang yg jika dilihat saat ini seperti penggusuran, perusakan lingkungan, penempatan yg dipaskan, ada hak yg terabaikan dan kewajiban terlupakan, dll.
Dari ketiga yg sempat diuraikan, tentu sekalian dpt memahaminya dan mengembangkannya lagi. Masjid yg dimaksudkan disini adalah suatu ruang dan memang pada saat itu Madinah terlalu besar. jual beli konotasinya adalah kapitalis yg akan selalu ada dimana letak ruang strategis itu.
Nabi Muhammad saw memiliki peranan dalam membangun sendi2 ruang dgn berbagai prilaku yg ada. penyelesaian masalah dlm ruang dilakukan secara arif dan bijaksana. ingat, tak kala para pemimpin kurais bersengketa akan meletakkan batu hajar aswad, beliau penengah dan membentangkan sorbannya menaruh hajar aswad di atasnya dan mengajak beberapa tokoh lain untuk turut serta meletakkan hajar aswad bersama-sama. Artinya, apapun yg akan dilakukan dgn maksud membangun dan memperbaiki, hendaklah dilakukan secara musyawarah

Dasar2 pemikiran yang ditanamkan oleh Nabi Muhammad dlam PPWK tidak dalam bentuk suatu kota dgn segala kemewahannya, namun menjadi pola dan sendi yg tak ternilai. Madinah di bangun dgn membuat satu landmark berupa Masjid An-Nabawi yg kemudian menjadi sumbu perkembangan Kota Madina dari dulu hingga sekarang. Hal ini yg kemudian di lanjutkan oleh para pemimpin-pemimpin Islam yang pernah menguasai belahan bumi, seperti di spanyol, afrika, amerika, eropa, asia dll. Bangunan-bangunan yg didirikan hingga kini masih terjaga meskipun sudah berubah fungsi dan sebagian masih tetap dipertahankan sebagaimana fungsi awalnya. Setidaknya, ini membuktikan bahwa kejayaan Islam yang membentuk dan memmberikan pencerahan dalam membangun ruang kota, termasuk bangunan pernah ada yg kemudian dikembangkan dari masa ke masa. Satu hal yg selalu diikuti oleh para Khalifah, yakni sewaktu Nabi Hijrah ke Madinah, yg dilakukan pertama kali adalah membangun Mesjid (An-Nabawi) sebagai pusat sentrum aktifitas dan menjadi landmark. Hal ini pulalah yang dilakukan oleh para pemimpin Islam selanjutnya. Apakah ada keragu-raguan dalam hal ini???? sejarah telah membuktikannya.
Nabi Muhammad saw dalam memberikan pencerahan terhadap PPWK dapat pula kita simak dalam penyebaran agama ISlam. Beliau memulainya dari bawah, diperkenankan kepada masyarakat biasa dan bukannya kpd para pemipin QUrais pd saat itu. semakin banyaknya penganut, maka dgn sendirinya golongan masyarakat yg berada pada bagian tengah mengikuti Nabi, seperti ABu Bakar, Umar bin Khaktab, Usman, dll.
Jadi pelajaran yang dapat diambil hikmahnya adalah Beliau memulia dari bawah untuk membangun dan hal ini juga dilakukan oleh para khalifah dan para kafilah, termasuk ke Indonesia. Islam diperkenalkan pada masyarakat jelata kemudian para pemimpin (raja) setelahnya (meskipun sebagian ada yg langsung pada raja). Hal yang mungkin bisa kita sepakati bersama dalam itikad ini adalah hampir semua pesatren didirikan di wilayah pedesaan yg kemudian menjadi berkembang. pada hal, di pedesaan tdk lah banyak calon santri dibandingkan di kota. Tapi, ini adalah kenyataan bahwa dari bawahlah yg memberikan kejayaan bagi yang lebih tinggi hirarkinya.

PAda masa ORDE BARU yg kita kenal bahwa pembangunan sifatnya Top Down, lalu apa yg didapat. Terdapat banyak permasalahan dan kendala, namun pada Masa Reformasi, orientasi ini berubah, dimana pembangunan dilakukan berdasarkan Button Up. Adakah kendala?. Lalu bagaimana dengan tatanan yang diawali oleh Nabi Muhammad saw?..... Serupa tetapi tetap sama........
Pembangunan yg dilakukan slama ini, kita hanya disibukkan pada bagian hirarki yg tinggi. memulai perencanaan dari kota ke mudian ke arah daerah hinterland. Lalu apa yg terjadi. Kota memiliki magnet yg kuat utk menarik sumberdaya di desa, dan didesa menjadi sepi, kurang terurus dll. Barulah disadari bahwa sesungguhnya didesa lah sangat penting pembangunannya sehingga terjadi pemerataan dan harmonisasi antar desa dan kota.
PPWK di perkotaan akan diperhadapkan berbagai permasalahan, terutama masalah lahan. sehingga elemen-elemen kota yg sifatnya infrastruktur selalu kegemukaan disaat masalah smakin pelit. maka terjadi penggusuran, alih fungsi lahan, pertikaian, kepercayaan yg rendah dll. Ini akibat karena mengawalinya pd daerah yg sdh padat kemudian diarahkan pd daerah sepi (desa). Belum lagi nafsu yg tinggi ingin dikatakan bahwa kita adalah Kota. secara tdk sadar sesungguhnya telah melenyapkan dan memutuskan ekosistem, petani dipaksa menjadi buruh pabrik, sawah berubah perumahan, dll.
Ketika Nabi Muhammad saw, wafat, lalu seseorang bertanya. Ya...Aisyah RA (isteri Nabi), apakah amalannya Nabi Muhammad saw?. Lalu Aisyah RA menjawab, Al-Quran dan Sunnahnya........
Dari sinilah kita bisa menyadari dan dpt dipelajari, bahwa keselamatan dan ketenangan itu dalam suatu ruang enuju suatu kehidupan yg abadi ada dlm Al-Quran dan Hadist, tidak ada keragu-raguan sedikitpun didalamnya

Hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah telah membawa perubahan dan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan bermasayarakat. Peradaban manusia telah berubah dan bergeser ke arah yang lebih tertib dan teratur. Suatu kota sangat membutuhkan ketertiban dan keteraturan dari peradaban umat manusia yang terpancarkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Salah satu Hadist yang menggambarkan demikian : 1). “Di antara kebahagiaan seorang muslim ialah mempunyai tetangga yang shaleh, rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan. (HR. Ahmad dan Al Hakim)”, 2). “Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu. (HR. Al Bazzaar)”, 3). “Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian). (HR. Al Khatib)”. Dll. Dari ketiga hadist tersebut dapat disimak bahwa jika suatu kota salah satunya adalah terdiri atas permukiman yang teratur dan berkembang menurut lingkungannya, maka perkembangannya didasari oleh hadist tersebut, sehingga lingkungan permukiman semakin tertib dan teratur serta membentuk unit-unit kelompok permukiman dengan berpengangan pada hadist Nabi.

Pengelompokan lingkungan permukiman ini secara perlahan menyebar keseluruh pelosok Madina yang awalnya adalah sebuah desa berubah menjadi kota. Meskipun bahasan ini tidak menyertai dgn gambar peta, namun dapat dipastikan pada masa itu semua urusan kemasyarakatan dan lingkungan (kota Madinah), masyarakat akan selalu meminta nasehat dan petunjuk kepada Nabi Muhammad saw. Salah satu pertimbangan yang berkenaan hal tersebut menjadi sendi-sendi atau dasar dalam pembangunan kota yang secara tahap telah ditata oleh para pemimpin sesudah Nabi Muhammad saw. Pemikiran-pemikiran yang tertuang dalam mengekspresikan wujud tata bangunan dan lingkungan dengan tetap menjadikan Masjid (An-Nabawi) sbg pusat sentrum dgn berbagai fungsi yang dilakukan dalam kawasan Masjid. Pergerakan orang menuju mesjid merupakan salah satu pertimbangan dan karena di sekitar Masjid berkembang dan maju kegiatan perekonomian (perdagangan), telah diatur sedemikian dan melahirkan tatanan keruangan yang harmonis dan terpadu, ruang menjadi produktif dan berakselerasi satu sama lainnya dgn fungsi-fungsi lainnya yang berkembang.
Masjid An-Nabawi sebagai pusat kegiatan Madinah sekaligus sbg landmark kota sudah dapat dibayangkan bahwa disekitar Masjid An-Nabawi, terutama pada bagian depan memiliki ruang yg luas dgn fungsi sebagai pekarangan, lapangan, ruang terbuka, memiliki jalan utama yang luas yang disampingnya terdapat beberapa bangunan, dll. Karena masa itu masih dalam masa peperangan dan pada saat usai berperang dan persiapan perang akan dikumpulkan di lapangan tersebut sebelum menuju ke medan perang. Lihatlah pust-pusat kota yang terbangun yang sekaligus berfungsi sebagai landmark kota, semuanya memiliki lapangan yang luas dan secara tidak langsung Nabi Muhammad saw memberikan inspirasi pada tata bangunan yang kita kenal facade bangunan, KDB, KLB, GSB, sehingga akan tetap terlihat dari jauh bangunan Masjid An-Nabawi sebagai landmark kota tanpa adanya kesemrautan dan halangan pandangan. Jika nenek moyang kita dahulu kala pada saat melaut, akan menggunakan tanda-tanda alam sebagai pengikat tujuan, maka hal itupulah yang tersirat dan tersurat dalam pembangunan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw pada masa itu, terutama bagi para pendatang dan pedagang menuju atau melintasi Madinah.

Mengapa Kota Madinah memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik hingga sekarang?. Nabi bersabda "Madinah itu haram (tanah suci) dari ini sampai ini, tidak boleh dipotong (ditebang) pohonnya, dan tidak boleh dilakukan bidah di dalamnya. Barangsiapa yang membuat bidah (atau melindungi orang yang berbuat bidah) di dalamnya, maka ia terkena laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya." (Anas r.a.). Sabda Nabi adalah aturan yang berlaku pada siapa saja, sehingga semua masyarakat mematuhinya dan tidak melakukan kerusakan di Madinah.
Andai, .............semua produk hukum dan dokumen perencanaan yang kemudian menjadi aturan bisa ditaati, maka kehidupan dan keraturan kehidupan akan semakin jelas dan baik...............Jadi, permasalahan kehidupan di perkotaan dgn multi problematika disebabkan oleh lemahnya aturan dan ketidak konsistenan penegakannya..........Pada hal Nabi mengeluarkan sabdanya, tdk dgn musyawarah, hanya didengar oleh beberapa orang, tetapi sangat ampuh menanamkan sendi-sendi kehidupan yang lebih baik..............Kita tdk harus menjadi beliau, karena tidak mungkin. Yang jelas, bahwa Nabi Muhammad saw memberikan pelajaran kepada kita semua, bagaimana membangun perkotaan, yang sebagian orang hanya menganggapnya sebagai suatu nilai-nilai spritual

Semasa hidup Rasulullah di Madinah, secara tidak langsung Beliau melakukan tata bangunan dan lingkungan dengan konsep Islami. Pada masa itu, penataan bangunan dan lingkungan bukanlah suatu ilmu yang dapat kita baca atau sesuatu tertulis, namun dilakukan melalui pendekatan secara Islam melalui ayat-ayat Al-Quran dan melalui ucapannya sendiri yg kita kenal sebagai SABDA atau SUNNAH atau HADIST. Apapun yang disampaikan oleh Rasululah merupakan cahaya Ilahi melalui surah dan atau ayat-ayat yang sudah ada karena Al-Quran terkumpulkan dan ditulis menjadi Al-Quran seperti sekarang ini di masa pemerintahan Khalifatur Rasul Abu Bakar ash-Shiddiq ra setelah mendapatkan masukan dari Umar bin Khaththab ra. Sedangkan Hadis menjadi sesuatu yang tertulis dan dibukukan memiliki perbedaan dengan Al-Quran, dimana Hadis yang meliputi segala ucapan, tindakan, pembiaran (taqrir), keadaan, kebiasaan dan hal ihwal Nabi Muhammad. Pencatatan dilakukan oleh Ali ra semasa Rasulullah hidup dan sebagian diantaranya di bukukan (mudawwin) setelah wafatnya Rasulullah.

Untuk menggambarkan hakekat ilmu PPWK dalam prespektif Islam, maka perlu dibagi atas dua klasifikasi, yaitu Islam sebagai nilai dan Islam sebagai Agama. Islam sebagai nilai adalah sumbernya dari Al-Quran dimana didalamnya meliputi jauh sebelum Agama Islam ada dan didalamnya terkandung hal-hal sebelum adanya manusia hingga kehidupan akhirat. Untuk Islam sebagai agama, dapat dilihat ketika wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah pada tahun 611 di Gua Hira, Arab Saudi. Usia Rasululah pada saat itu adalah 40 tahun dan secara berangsur-angsur ayat-ayat suci Al-Quran diturunkan melalui perantara Malaikat Jibril. Dalam hal ini, ayat-ayat Al-Quran tdk dibahas sebab musababnya diturunkan setiap ayat tersebut.
Oleh karena itu, penulis dalam hal ini mengangkat tema dengan mendahulukan pengembangan, lalu perencanaan. Pengembangan seharusnya didasari oleh perencanaan dan perencanaan adalah suatu ilmu yang tertulis. Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh Rasulullah adalah mengembangkan tata ruang dan lingkungan di Madinah saat itu. Karena kompleksitasnya dalam kehidupan masyarakat dalam suatu ruang lingkungan, peranan Rasulullah menjadi perencana tata ruang yang meliputi semua aspek di Madinah. Bahkan Rasulullah pernah bersabda : "Madinah itu haram (tanah suci) dari ini sampai ini, tidak boleh dipotong (ditebang) pohonnya,.........”. Ini menandakan bahwa suatu pohon bagi kehidupan manusia dengan ekosistem yang ada didalamnya adalah sangat penting dan akan memberikan kemaslahatan bagi kehidupan masyarakat dan memacu produktivitas ruang yang berakselerasi dengan fungsi-fungsi ruang yang lainnya. Sekarang ini, banyak kota-kota, terutama di Indonesia melakukan penebangan pohon dan bahkan pohon dianggap sesuatu yang tidak penting dan lebih mengedepankan masalah ekonomi. Lalu apa yang terjadi, polutan yang timbul mencemari udara kota yang berakibat pada kualitas kesehatan masyarakat kota. Pepohonan tidak hanya berfungsi sebagai estetika, yang lebih penting adalah pepohonan dapat menyerap polutan yang timbul, terlebih berasal dari proses pembakaran fosil yang dihasilkan kendaraan atau industri, disamping dapat menjadi penahan partikel debu dan kebisingan suara.

Disamping hadis tersebut, sebenarnya banyak hadis-hadis yang membahas mengenai membangun kota yang merupakan repletika dari Kota Madinah. Rasulullah memberikan pengetahuan kepada kita semua dalam mebangun kota melalui Kota Madinah semasa hidupnya. Tatanan kehidupan, terlebih masalah sosial yang banyak memberikan inspirasi membentuk suatu ruang kota. Sedangkan aspek lingkungan lebih pada kerusakan yang timbul akibat kepentingan manusia itu sediri dan dampak yang melekat berjangka panjang. Memang Rasulullah tidak mengatakan secara langsung karena setiap ucapan Rasulullah memiliki makna yang sangat luas bagi keselamatan manusia dan lingkungannya.

Landasan Rasulullah dalam membangun dan mengembangkan Kota Madinah (Hafidz Abdurrahman), Ketika Nabi SAW membangun Madinah al-Munawwarah sebagai pusat pemerintahan Negara Islam, baginda SAW telah menetapkan empat unsur pokok dalam tata ruang dan pembangunan kota ini. Pertama, masjid jami’, yaitu Masjid Nabawi. Kedua, kediaman sang pemimpin agung, baginda Nabi SAW yang berdekatan dengan Masjid Nabawi. Ketiga, pasar, yang kemudian dikenal dengan Suqu an-Nabi (pasar Nabi). Keempat, pemukiman penduduk yang dihuni berbagai kabilah.
Dengan prinsip yang sama, ketika menjadi Khalifah, Umar bin al-Khatthab, membangun sejumlah kota baru, seperti Kufah, Bashrah dan Fusthath. Sekali lagi, empat unsur pokok di atas, yaitu masjid jami, kediaman sang pemimpin yang berdekatan dengan masjid, pasar, pemukiman penduduk yang dihuni berbagai kabilah selalu menjadi model tata ruang yang diwujudkan dalam pembangunan kota-kota tersebut.

Ketika Abu Ja’far al-Manshur menjadi khalifah, dan mempunyai ambisi besar untuk membangun pusat pemerintahan baru di Baghdad, beliau mengumpulkan para insinyur, arsitek dan orang-orang yang dianggap mempunyai pemikiran (ahl ar-ra’yi) untuk dimintai pendapatnya. Maka, lahirlah kota Baghdad dengan tata ruang melingkar, di tengahnya berdiri masjid jami’ yang megah, berdekatan dengan istana khalifah yang dikelilingi oleh pemukiman penduduk. Dilengkapi dengan jalan-jalan yang lebar sesuai dengan peruntukannya. Ada jalan protokol, yang lebih lebar, kemudian jalan sekunder yang lebih kecil dari jalan protokol, dan jalan di gang-gang yang lebih kecil dari jalan sekunder. Tata ruang dan pembangunan kota ini telah menjadikan Baghdad sebagai kota dengan tata ruang terbaik pada pertengahan abad ke-2 Hijrah.
Ketika Nabi menjadi kepala negara di Madinah, urusan tata kota dan pembangunan ini ditangani sendiri oleh Nabi SAW sebelum kemudian diserahkan kepada Umar bin al-Khatthab untuk Madinah, dan kepada Amr bin al-‘Ash untuk Makkah al-Mukarramah. Dalam perkembangannya kemudian, ketika Umar bin al-Khatthab menjadi khalifah, beliau mendirikan biro khusus yang disebut dengan nama Dar al-Hisbah. Selain biro khusus, Umar juga dibantu dengan para petugas khusus yang menangani urusan tata kota dan pembangunan ini.

Dalam kitab al-Ahkam as-Sulthaniyyah, al-Mawardi menyatakan, “Qadhi Hisbah-yang mengepalai Dar al-Hisbah-berhak untuk melarang orang yang mendirikan bangunan di jalan yang digunakan laluan, sekaligus bisa menginstruksikan kepada mereka untuk menghancurkan bangunan yang mereka dirikan. Sekalipun bangunan tersebut adalah masjid sekalipun. Karena kepentingan jalan adalah untuk perjalanan, bukan untuk bangunan. Qadhi Hisbah juga berhak untuk melarang siapapun meletakkan barang-barang dagangan dan bahan-bahan/alat bangunan di jalan-jalan dan pasar, jika barang dan bahan tersebut bisa memudaratkan orang. Dalam hal ini, Qadhi Hisbah berhak untuk melakukan ijtihad dalam menentukan mana yang mudarat dan mana yang tidak. Karena ini merupakan ijtihad dalam masalah konvensi (kepantasan umum), bukan masalah syar’i.” (Al-Mawardi, al-Ahkam as-Sulthaniyyah, hal. 430-431).

Sekiranya artikel ini akan membukakan pemikiran dan menjadi insprasi baru dalam membangun ruang kota dan wilayah dalam prspektif Islam...................... Salam PWK UIN Alauddin Makassar dan U.45 tetap terjaga dalam jiwa raga............